Invalid Date
Dilihat 545 kali
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Ganti 1, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, resmi melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan ini dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 di Desa Tanjung Ganti I, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.
Pelantikan anggota KPPS merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. Anggota KPPS yang dilantik memiliki peran vital dalam memastikan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan rahasia. Mereka bertanggung jawab atas seluruh rangkaian kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Dengan dilantiknya anggota KPPS, diharapkan persiapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Desa Tanjung Ganti 1 dapat berjalan optimal. Keberadaan KPPS yang solid dan berintegritas menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa. Partisipasi aktif seluruh anggota KPPS sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
Pemerintah Desa Tanjung Ganti dan PPS setempat berharap agar seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Kerja sama yang baik antara KPPS, PPS, dan seluruh stakeholder terkait juga diharapkan dapat terjalin dengan harmonis demi terselenggaranya Pilkada yang sukses dan bermartabat.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sukaratu
Kecamatan Cikeusal
Kabupaten Serang
Provinsi Banten
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini